1.
Yulianto RA. Integrasi Prinsip Non-Refoulement dengan Prinsip Jus Cogens pada Kebijakan Penanganan Pengungsi di Indonesia. j. ilm. kebijak. huk. [Internet]. 2 November 2020 [dikutip 6 November 2026];14(3):493-516. Tersedia pada: https://www.lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan/article/view/1178