1.
Wibowo P. Pentingnya Mitigasi Risiko Dampak Kepenuhsesakan pada Lapas dan Rutan di Indonesia. j. ilm. kebijak. huk. [Internet]. 24 Juli 2020 [dikutip 6 November 2026];14(2):263-8. Tersedia pada: https://www.lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan/article/view/1104