1.
Apriansyah N. Peran Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Integritas Aparatur. j. ilm. kebijak. huk. [Internet]. 29 Maret 2018 [dikutip 6 November 2026];12(1):21-38. Tersedia pada: https://www.lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan/article/view/316