1.
Yuska S. Menyoal Hak Konstitusional Narapidana Atas Tindakan Kekerasan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. j. ilm. kebijak. huk. [Internet]. 31 Juli 2024 [dikutip 6 November 2026];18(2):155-70. Tersedia pada: https://www.lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan/article/view/4513