[1]
A. Ningsih, F. A.Rani, dan A. Adwani, “Kedudukan Notaris sebagai Mediator Sengketa Kenotariatan Terkait dengan Kewajiban Penyuluhan Hukum”, j. ilm. kebijak. huk., vol. 13, no. 2, hlm. 201–228, Jul 2019, doi: 10.30641/kebijakan.2019.V13.201-228.