(1)
Yulianto, R. A. Integrasi Prinsip Non-Refoulement dengan Prinsip Jus Cogens pada Kebijakan Penanganan Pengungsi di Indonesia. j. ilm. kebijak. huk. 2020, 14 (3), 493-516. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.493-516.