(1)
Susilo, E. Mengharmoniskan Asas Praduga Tak Bersalah dan Kehadiran di Persidangan: Rekonstruksi Hukum Acara Pidana dengan Pengawasan Elektronik. j. ilm. kebijak. huk. 2025, 19 (3), 229-250. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.229-250.