[1]
Simatupang, T.H. 2017. Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 11, 1 (Mar 2017), 12–25. DOI:https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.12-25.