[1]
Susilo, E. 2025. Mengharmoniskan Asas Praduga Tak Bersalah dan Kehadiran di Persidangan: Rekonstruksi Hukum Acara Pidana dengan Pengawasan Elektronik. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 19, 3 (Nov 2025), 229–250. DOI:https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.229-250.