[1]
Ulil, A. et al. 2020. Arsitektur Penerapan Omnibus Law melalui Transplantasi Hukum Nasional Pembentukan Undang-Undang. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 14, 1 (Mar. 2020), 1–18. DOI:https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.1-18.