Sujatmiko, Sujatmiko. “Dampak Pembatalan Penjelasan Pasal 43 Ayat (2) Undang-Undang Pengadilan HAM terhadap Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat Sebelum Tahun 2000”. Jurnal HAM 1, no. 1 (November 7, 2023): 66–86. Diakses November 6, 2026. https://www.lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/4141.