Sujatmiko, Sujatmiko. “Dampak Pembatalan Penjelasan Pasal 43 Ayat (2) Undang-Undang Pengadilan HAM terhadap Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat Sebelum Tahun 2000”. Jurnal HAM, vol. 1, no. 1, November 2023, hlm. 66-86, https://doi.org/10.30641/ham.2010.1.66-86.