[1]
“Perlindungan Hak Asasi Manusia Perempuan terhadap Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia dalam Perspektif Hukum Internasional”, HAM, vol. 12, no. 2, hlm. 261–272, Agu 2021, doi: 10.30641/ham.2021.12.261-272.