[1]
“Konsistensi dan Pengaruh Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap Praktek Perkawinan Beda Agama di Makassar”, HAM, vol. 8, no. 2, pp. 117–129, Dec. 2017, doi: 10.30641/ham.2017.8.117-129.