Kusumaningtyas, Rindia Fanny, dan Raynaldo Giovanni Derozari. “Tinjauan Yuridis Kepastian Hukum Penggunaan Virtual Currency dalam Transaksi Elektronik (Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang)”. Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, no. 3 (September 30, 2019): 339–348. Diakses November 6, 2026. https://www.lawpolicyjournal.id/index.php/dejure/article/view/713.