Kusumaningtyas, Rindia Fanny, dan Raynaldo Giovanni Derozari. “Tinjauan Yuridis Kepastian Hukum Penggunaan Virtual Currency dalam Transaksi Elektronik (Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang)”. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, vol. 19, no. 3, September 2019, hlm. 339-48, https://doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.339-348.