Kusumaningtyas, R.F. dan Derozari, R.G. (2019) “Tinjauan Yuridis Kepastian Hukum Penggunaan Virtual Currency dalam Transaksi Elektronik (Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang)”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(3), hlm. 339–348. doi:10.30641/dejure.2019.V19.339-348.