1.
Interlegality Perkawinan Beda Agama Vis a Vis Surat Edaran Mahkamah Agung Nomot 2 Tahun 2023 tentang Penolakan Permohonan Pencatatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia. j. penelit. huk. dejure. 2023;23(4):389-402. doi:10.30641/dejure.2023.V23.389-402