[1]
Latukau, F. 2020. Penegakan Hukum Pidana Internasional Terhadap Kasus Kekerasan Militer Amerika Serikat kepada Tahanan Perang Afganistan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. 20, 2 (Jun 2020), 153–164. DOI:https://doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.153-164.