[1]
Ramadhani, R. 2019. Eksistensi Hak Komunal Masyarakat Hukum Adat dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. 19, 1 (Mar 2019), 97–108. DOI:https://doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.97-108.