[1]
Fatoni, S. dan Rusdiana, E. 2024. Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) sebagai Bahan Pertimbangan Putusan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. 24, 3 (Nov 2024), 247–264. DOI:https://doi.org/10.30641/dejure.2024.V24.247-264.