Djanggih, H. and Hipan, N. (2018) “Pertimbangan Hakim dalam Perkarapencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Kajian Putusan Nomor: 324/Pid./2014/PN.SGM)”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(1), pp. 93–102. doi:10.30641/dejure.2018.V18.93-102.