Ramdan, A. (2017) “Pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUU-XII/2014 terhadap Pemberantasan Money Laundering Perbandingan Indonesia dengan Tiga Negara Lain”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(4), pp. 335–349. doi:10.30641/dejure.2017.V17.335-349.