[1]
Yoserwan, Y.- 2020. Fungsi Sekunder Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. 20, 2 (June 2020), 165–176. DOI:https://doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.165-176.